23 November Flux Penghilang Gas LEMBAR DATA BAHAN
Flux Penghilang Gas LEMBAR DATA BAHAN
1. Identifikasi Bahaya
Jalur paparan: kontak dengan mata dan kulit, serta pernapasan.
Bahaya bagi kesehatan: paparan dalam waktu lama akan bersentuhan dengan kulit dan menyebabkan gatal.
Ancaman lingkungan: polusi udara dan polusi air.
2. Tindakan Pertolongan Pertama
Pertolongan pertama untuk kulit: Jika terjadi kontak, segera cuci dengan sabun dan air yang banyak. Jika iritasi berlanjut, hubungi dokter
Pertolongan pertama untuk mata: Jika terkena mata, bilas dengan air dalam jumlah banyak selama minimal 15 menit. Pastikan pembilasan dilakukan secara memadai dengan membuka kelopak mata menggunakan jari. Hubungi dokter.
Pertolongan pertama jika terhirup: Jika terhirup, pindahkan korban ke tempat yang berudara segar. Jika mengalami kesulitan bernapas, berikan oksigen. Jika diperlukan, segera dapatkan pertolongan medis.
Pertolongan pertama jika tertelan: Jika tertelan, segera bilas mulut dengan air asalkan orang tersebut masih sadar. Hubungi dokter.
3. Langkah-langkah pemadaman kebakaran
Metode pemadaman kebakaran dan bahan pemadam kebakaran: pasir, karbon dioksida.
Proses pemadaman mungkin menimbulkan bahaya khusus: menghasilkan asap dan bau yang menyengat
Tindakan pencegahan kebakaran: petugas pemadam kebakaran wajib mengenakan masker pelindung. Setelah api dipadamkan, wadah tersebut dipindahkan dari lokasi kebakaran ke tempat terbuka.
4. Tindakan Penanganan Kebocoran Tak Disengaja
Prosedur Tindakan Pencegahan Pribadi:
Lakukan tindakan pencegahan yang sesuai untuk meminimalkan kontak langsung dengan kulit atau mata serta mencegah terhirupnya zat tersebut.
Cara Membersihkan:
Sapu dengan sekop dan pindahkan ke wadah yang kering, bersih, dan berpenutup untuk dibuang. Hindari menimbulkan debu. Ventilasi area tersebut dan bersihkan lokasi tumpahan setelah pengambilan bahan selesai.
Tindakan pencegahan terkait lingkungan:
Jangan biarkan produk ini masuk ke saluran pembuangan. Pembuangan ke lingkungan harus dihindari.
5. Penanganan dan Penyimpanan
Penanganan:
Kenakan pakaian pelindung dan sarung tangan keselamatan yang sesuai. Hindari timbulnya debu. Hindari kontak dengan mata, kulit, dan pakaian. Hindari menghirup debu. Sediakan sistem ventilasi pembuangan yang memadai. Jauhkan dari sumber api, panas, dan nyala api.
Penyimpanan:
Simpan wadah dalam keadaan tertutup rapat di tempat yang kering dan berventilasi baik. Simpan di tempat yang kering. Bahan yang tidak kompatibel: zat pengoksidasi kuat, asam kuat, aluminium, magnesium, basa kuat.
6. Pengendalian paparan/Alat Pelindung Diri (APD)
Pengendalian Teknis:
Tutup kembali setelah digunakan.
Alat pelindung diri:
Perlindungan pernapasan: gunakan alat pelindung pernapasan yang disetujui pemerintah.
Mata: kenakan kacamata pelindung.
Pakaian: kenakan pakaian yang sesuai.
Tangan: sarung tangan pelindung yang sesuai.
Perlindungan lainnya:
Dilarang merokok, minum, dan makan di lokasi kerja. Cuci tangan dengan bersih setelah menangani bahan tersebut.
7. Sifat Fisik/Kimia
Penampilan: bubuk berwarna putih kekuningan
Bau: bau yang samar
Titik leleh/℃: 350℃
Nilai pH: 6,4 (25 °C, 50,0 g/L)
Kelarutan: Sedikit larut dalam air
8. Stabilitas dan Reaktivitas
Stabilitas: stabil pada suhu dan tekanan normal; dalam kondisi tertentu dapat terjadi pembakaran.
Hindari kondisi yang dapat menyebabkan kontak: untuk mencegah hujan dan kerusakan kemasan.
Produk dekomposisi berbahaya: saat meleleh, suhu yang terlalu tinggi akan menghasilkan asap tipis
9. Informasi Toksikologi
Toksisitas: kesulitan bernapas.
Efek lokal: hidung tersumbat
Gejala: bersin.
Toksisitas kronis atau jangka panjang: muntah, mual.
10. Informasi ekologi
Dampak lingkungan: mungkin berdampak pada lingkungan, asap.
11. Pertimbangan Pembuangan
Pembuangan limbah harus dilakukan sesuai dengan peraturan lingkungan hidup federal, negara bagian, dan daerah yang berlaku.
12. Informasi Transportasi
RID/ADR: Bahan ini dianggap tidak berbahaya untuk pengangkutan.
IATA: Bahan ini dianggap tidak berbahaya untuk pengangkutan.
Menurut IMO: Bahan ini dianggap tidak berbahaya untuk pengangkutan.
13. Informasi Peraturan
Peraturan dalam negeri:
Produk ini tidak tercantum dalam “daftar barang berbahaya” GB 12268-2012.
Produk ini tidak tercantum dalam “Daftar Bahan Kimia Berbahaya” (edisi 2002).
Produk ini tidak tercantum dalam “Daftar Barang Berbahaya Kereta Api” (edisi 2009).
14. Informasi Tambahan
Referensi: Tidak ada
Unit audit: Tidak ada












No Comments